Tumpas Investasi Bodong

HaloMoney.co.id
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan Investasi ilegal harus diberantas agar masyarakat terlindungi dari kerugian. Dia menilai banyaknya investasi bodong sangat merugikan masyarakat.
"Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian," kata Muliaman, di Hotel Artayuda ,Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Untuk memberantas investasi ilegal, Muliaman berencana memperkuat peran Satgas Waspada Investasi  dengan menambah jumlah keanggotaan Satgas Waspada Investasi yang sekarang beranggotakan tujuh kementerian dan instansi.

Tujuh anggota Satgas Waspada Investasi adalah Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan OJK sebagai ketua dan koordinator.

"Dalam waktu dekat empat anggota baru Satgas Waspada Investasi itu akan resmi masuk. Empat kementerian atau instansi yang akan masuk dalam Satgas Waspada Investasi adalah Bank Indonesia (BI), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan PPATK," Kata Muliaman

Muliaman mengatakan penambahan empat anggota Satgas akan diresmikan sesegara mungkin. Masing-masing dari empat lembaga sudah menunjukkan respons positif terkait investasi ilegal.
Sekedar informasi, periode Januari hingga Maret 2017, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan 19 perusahaan atau entitas yang terbukti menawarkan investasi ilegal.

Pada bulan ini, Satgas Waspada Investasi sedang memeriksa sejumlah perusahaan atau entitas yang diduga melakukan penawaran investasi ilegal.




Sumber: Okezone.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjadi Investor atau "Trader"

Pengertian Saham

Motivasi Investasi