Tumpas Investasi Bodong
HaloMoney.co.id JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan Investasi ilegal harus diberantas agar masyarakat terlindungi dari kerugian. Dia menilai banyaknya investasi bodong sangat merugikan masyarakat. "Investasi ilegal harus diberantas supaya masyarakat terlindungi dari kerugian," kata Muliaman, di Hotel Artayuda ,Jakarta, Selasa (11/4/2017). Untuk memberantas investasi ilegal, Muliaman berencana memperkuat peran Satgas Waspada Investasi dengan menambah jumlah keanggotaan Satgas Waspada Investasi yang sekarang beranggotakan tujuh kementerian dan instansi. Tujuh anggota Satgas Waspada Investasi adalah Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan OJK sebagai ketua dan koordinator. "Dalam waktu dekat empat anggota baru Satgas Waspada Investasi itu